poin

Minggu, Mei 23, 2010

Pengangkatan GTT PTT Sekolah Negeri, Antara Harapan Dan Kenyataan

Tidak lama lagi PP tentang pengangkatan GTT PTT Sekolah negeri diperkirakan akan terbit, karena telah selesai dibahas dan hanya tinggal menunggu finalisasi dari proses tersebut. Untuk Tenaga honorer yang berada di instansi pemerintah dalam hal ini sekolah, baik untuk GTT dan PTT direncanakan akan diseleksi tersendiri dan terpisah dari pelamar umum. Di sini yang akan diseleksi adalah GTT dan PTT yang telah bekerja minimal 1 tahun per Desember 2005. Nah, disinilah letak persoalanya, saya perkirakan, bahwa tiap-tiap kabupaten dan kota rata-rata jumlah GTT dan PTT nya berjumlah kurang lebih 1500 orang. Dengan asumsi bahwa tiap tahun pemerintah kabupaten kota hanya mengangkat kurang lebih 500 orang untuk jatah pelamar honorer dan umum, maka jalur khusus untuk honorer mungkin hanya bisa menerima kurang lebih 100 sampai 150 orang saja pertahun, bandingkan dengan jumlah honorer yang jumlahnya sampai 1500-an. Bisa-bisa kalau mau diangkat semua maka pemerintah kabupaten kota baru dapat mengangkat semua honorer dalam kurun waktu 10 sampai dengan 15 tahun. Saya rasa ini hal yang meresahkan bagi tenaga honorer sekolah. Belum kalau pemerintah berganti kebijakan dengan mengangkat tenaga honorer yang masih muda-muda, bisa bisa sang honorer senior tinggal gigit jari saja dan banyak diantara mereka yang sudah tidak dapat diangkat lagi menjadi PNS karena faktor usia. Dan banyak pula diantara mereka yang mulai putus asa dan putus harapan menjadi PNS. Nah, menurut saya secara pribadi, pemerintah tidak usah memaksakan diri untuk menerima PNS yang sebanyak-banyaknya, karena saya rasa pemerintah juga tidak akan sanggup untuk membiayainya. Yang paling masuk akal adalah pemerintah memperhatikan kesejahteraan tenaha honorer, minimal sama dengan UMR tingkat kabupaten kota misalnya, Jadi hidup para honorer tidak terlalu menderita. Karena setau saya para honorer telah terbiasa hidup menderita, rajin dan tahan banting, bahkan kinerjanya jauh lebih baik daripada yang punya SK, namun apa daya, nasibnya hanyalah sebagai tenaga honorer. Tolonglah supaya pemerintah bisa mengubah nasib mereka. Bisa dengan membuat Peraturan Pemerintah tentang kesejahteraan tenaga honorer mungkin, atau hal-hal lain yang senada dengan itu. Jadi, kesimpulannya pemerintah jangan memberikan janji-janji surga kepada para tenaga honorer sekolah untuk dapat diangkat menjadi PNS namun mereka tidak mampu memenuhinya. Antara Harapan menjadi PNS dan kenyataan diangkat, rasanya masih sangat jauh. Lebih baik lagi sambil mengangkat honorer sekolah secara bertahap yang terpenting adalah menaikan kesejahteraan mereka dan memberi status sosial yang lebih layak bagi mereka bisa dengan memberi semacam SK Honorer daerah misalnya, atau hal hal lain semacam itu. Terimakasih, semoga bermanfaat. Makasih, mhon ijin untuk mempubliksaikan di wed saya.. http://wb-sekolah.blogspot.com