Jumat, Juli 09, 2010
RAKOR FTHSNI SE JATENG DI KOTA SALATIGA
RAKOR FTHSNI SE JATENG
DI KOTA SALATIGA
SMPN 2 Salatiga
Pukul 15.00 – selesai
Bapak Ali Mahsyar
SEKJEN FTHSNI INDONESIA
1. Telah terbit Surat Edaran MENPAN no 5 tahun 2010
2. Semua tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah sesuai syarat akan mengikuti test
3. Bagi yang tidak lolos test antar honorer tertulis maka akan langsung di PTT-kan
4. Kunjugi situs Pemerintah www.dprri.co.id
5. Yang mempunyai kewenangan mengangkat tenaga honorer menjadi CPNS adalah Gubernur selaku wakil Pemerintah dalam hal ini BKD Prov. Jateng
6. Bagi kab. Kota yang sudah test hanya akan validasi dan verivikasi dan bentuknya belum dijelaskan lebih lanjut.
7. SE no.5 th 2010 -- Kategori A (APBN/APBD) dikirim 31 Agustus 2010 dan B (Non APBN/APBD) 31 Desember 2010.
8. Menghapkan agar mendekati PEMKAB/PEMKOT.
9. SK Kolektif INSENTIF dapat dilampirkan.
10. Pengisian form dalam lampiran SE MENPAN no 5 Tahun 2010 harap teliti.
11. Ada beberapa point adalah kualifikasi pendidikan adalah pada saat itu. Dan terakhir tahun lulus. Lampirkan SK pertama dan terakhir (legalisir) dan struk gaji, absensi, dll, dua tahun terakhir.
12. Menurut SE MENPAN no 5 tahun 2010 ada kriteria pengisian dan dianjurkan oleh BKN, Form nya tidak ada non APBN APBD, SK Kolektif mengantisipasi pengisian form tersebut, maka harap menghubungi / menghadap kepala Dinas Pendidikan Kab. Kota masing-masing secara kekeluargaan.
13. Form pembuatan PEMETAAN 2010 per tanggal berapa menunggu informasi dari DPP.
14.
Langganan:
Postingan (Atom)