poin

Kamis, Juni 24, 2010

Guru Honorer Segera Diangkat jadi PNS

JAKARTA- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menjanjikan akan mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) asalkan sudah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Direktur Profesi Pendidik Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas Achmad Dasuki saat menerima perwakilan dari pihak Konsorsium Guru Nasional (KGN) mengatakan akan ada verifikasi data para guru honorer yang dimulai bulan Juli-September 2010. Verifikasi data guru honorer dilakukan Kemdiknas bekerjasama Badan Pusat Statistik. "Mungkin pengangatan ini akan dilakukan pada bulan November atau paling lambat bulan Desember. Namun sebelumnya, tentunya harus berdasarkan komitmen dari pihak DPR," jelas Achmad Dasuki di Jakarta, Kamis (24/5). Dasuki menambahkan, pada proses pengangkatan guru honorer ini akan dilakukan tanpa tes. Selain itu, pengangkatan guru honorer dilakukan oleh walikota, bupati, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan dinas provinsi setempat. "Persyaratan guru tersebut sudah masuk di dalam database Badan Kepegawaian Nasional. Bahkan masa kerjanya dimulai sebelum Januari 2005," tegasnya.(cha/jpnn) http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=66527

Tidak ada komentar:

Posting Komentar